Jumat, 09 November 2012

Fenomena Intrapersonal di Internet

     Berikut adalah cerita nyata yang dialami kehidupan saya. Saya mempunyai seorang teman. Beliau bernama Roni (Nama Disamarkan). Saya mengenal beliau disaat saya masih bersekolah di bangku SMA kelas 2. Ia adalah anak yang tergolong pintar, dikarenakan rajin. Namun hidupnya berubah karena pergaulan teman-temannya yang bermain game online. Saya selalu bermain bersama dengan beliau, namun saya tidak terlalu candu dengan game online. 
     Hubungan kami kian memburuk dikarenakan ia sibuk dengan game onlinenya. Dengan itu perkembangan nilai akademiknya menjadi menurun. Dikarenakan ia selalu bermain game online. Sampai-sampai ia membolos untuk bermain ke warnet. Saya sudah memberikan nasihat kepada beliau. Tetapi ia sudah sangat menggilai game online tersebut.
     Pada waktu itu ia dikeluarkan dari sekolah. Dikarenakan absensinya sangatlah buruk. Ia tidak masuk sekolah selama 3 bulan kurang. Orang tuanya pun sudah angkat tangan dengan sikap anaknya, yang semakin hari semakin memburuk.
     Saya menjadi prihatin dengan keadaan teman saya. Namun, ia selalu keras kepala. Sampai-sampai saya pernah ditantang untuk berkelahi. Dikarenakan ia lebih senang menjalani apa yang ia jalani. Itulah saat terakhir saya bertemu dengan teman saya.
     Sekitar 3 bulan setelah kejadian tersebut, berita duka pun datang. Ia telah meninggal dikarenakan ia bermain di warnet dengan paket seminggu full. Pada hari ke-4 ia tertidur di depan monitor. Saat paginya operator warnet tersebut melihat teman saya sedang tertidur. Hingga pas pada jam 9, operator warnet tersebut membangunkannya. Namun teman saya sudah tidak bernyawa.
     Pada saat di visum dokter mengatakan jika ia meninggal dikarenakan tidak makan dan tidak tidur berhari hari. Apalagi warnet tersebut memakai AC. Sehingga ia mengalami dehidrasi tinggi. Kini ia sudah menjadi kenangan
     Semoga tulisan ini ada manfaatnya untuk para pembaca.

Tulisan ini khusus saya buat untuk teman terbaik saya yang sudah tiada...

Source:http://muhammadanwarb.blogspot.com/


Nama: Muhammad Anwar
Kelas: 2PA11
NPM: 14511764
   

Selasa, 03 April 2012

Selasa, 13 Maret 2012

Prof. Abdus Salam

Prof. Abdus Salam dilahirkan pada tanggal 29 Januari 1926 di Jhang, sebuah kota kecil di Pakistan, pada tahun 1926. Ia merupakan fisikawan muslim terbaik abad 21. Ayahnya ialah pegawai dalam Dinas Pendidikan dalam daerah pertanian. Kelurga Abdus Salam mempunyai tradisi pembelajaran dan alim. Hanya sayangnya, ia memasuki Jamaah Muslim Ahmadiyyah dari Qadian, yang mempercayai kedatangan kedua dari Almasih, Nabi Isa yang kedua kalinya yang dijanjikan, Imam Mahdi, begitu juga sebagai Mujaddid pada abad ke 14 H dalam Kalender Islam dalam wujud Mirza Ghulam Ahmad, sehingga aliran ini dianggap sebagai minoritas non-Muslim di Pakistan. Akibatnya, sampai saat meninggalnya pada 1996, ia tidak pernah diberi penghargaan resmi oleh pemerintah Pakistan.

Dalam usia sangat muda (22 tahun) Salam meraih doktor fisika teori dengan predikat summa cumlaude di University of Cambridge, sekaligus meraih Profesor fisika di Universitas Punjab, Lahore. Khusus untuk pelajaran matematika ia bahkan meraih nilai rata-rata 10 di St.John’s College, Cambridge. Salam adalah satu dari empat muslim yang pernah meraih Hadiah Nobel. Tiga lainnya adalah Presiden Mesir Anwar Sadat (Nobel Perdamaian 1978), Naguib Mahfoud (Nobel Sastra 1988), Presiden Palestina Yasser Arafat (bersama dua rekannya dari Israel, Nobel Perdamaian 1995).

Penerima gelar Doktor Sains Honoris Causa dari 39 universitas/lembaga ilmiah dari seluruh dunia ini, yang sekali waktu pernah menyebut dirinya sebagai penerus ilmuwan muslim seribu tahun yang silam, telah menyatakan dengan tegas: harga diri suatu umat kini tergantung pada penciptaan prestasi ilmiah dan teknologis.Harga diri itu, seperti yang telah dibuktikan oleh Salam sendiri bukan saja dapat mengangkat suatu masyarakat sejajar dengan masyarakat lain. Gerakan dan keikutsertaan mencipta sains teknologi akan memberikan kontribusi pada peningkatan harkat seluruh umat manusia, tanpa melihat agama dan asal-usul kebangsaannya. Itulah rahmatan lil alaamin.

Biografi Professor Abdus Salam
Abdus Salam adalah fisikawan muslim yang paling menonjol abad ini. Dia termasuk orang pertama yang mengubah pandangan parsialisme para fisikawan dalam melihat kelima gaya dasar yang berperan di alam ini. Yaitu, gaya listrik, gaya magnet, gaya gravitasi, gaya kuat yang menahan proton dan neutron tetap berdekatan dalam inti, serta gaya lemah yang antara lain bertanggung jawab terhadap lambatnya reaksi peluruhan inti radioaktif. Selama berabad-abad kelima gaya itu dipahami secara terpisah menurut kerangka dalil dan postulatnya yang berbeda-beda.

Adanya kesatuan dalam interaksi gaya-gaya dirumuskan oleh trio Abdus Salam-Sheldon Lee Glashow-Steven Weinberg dalam teori “Unifying the Forces”. Menurut teori yang diumumkan 1967 itu, arus lemah dalam inti atom diageni oleh tiga partikel yang masing-masing memancarkan arus atau gaya kuat. Dua belas tahun kemudian hukum itulah yang melahirkan Nobel Fisika 1979.

Eksistensi tiga partikel itu telah dibuktikan secara eksperimen tahun 1983 oleh tim riset yang dipimpin Carlo Rubia direktur CERN (Cetre Europeen de Recherche Nucleaire) di Jenewa, Swiss. Ternyata, rintisan Salam itu kemudian

 mengilhami para fisikawan lain ketika mengembangkan teori-teori kosmologi mutakhir seperti Grand Theory (GT) yang dicanangkan ilmuwan AS dan Theory of Everything-nya Stephen Hawking. Melalui dua teori itulah, para fisikawan dan kosmolog dunia kini berambisi untuk menjelaskan rahasia penciptaan alam semesta dalam satu teori tunggal yang utuh. Karena kecerdasannya yang luar biasa, Salam pernah dipanggil pulang oleh Pemerintah Pakistan. Selama sebelas tahun sejak 1963 dia menjadi penasihat Presiden Pakistan Ayub Khan khusus untuk menangani pengembangan iptek di negaranya. Ia mengundurkan diri dari posisinya di pemerintah ketika Zulfiqar Ali Bhutto naik menjadi PM Pakistan. Profesor Salaam tak bisa menerima perlakuan Ali Bhutto yang mengeluarkan Undang-Undang minoritas non Muslim terhadap Jemaat Ahmadiyah- komunitas Islam tempat dirinya lahir dan dibesarkan.

Tak ada dendam yang sanggup melahirkan perasaan Permusuhan Salam pada Negerinya Pakistan. Ia memilih pergi dengan damai untuk menyebarkan Ilmu Pengetahuan bagi Dunia dan seluruh Umat Manusia. Itu dibuktikannya dengan sebagian besar usianya dihabiskan sebagai guru besar fisika di Imperial College of Science and Technology, London, dari 1957-1993. Sejak 1964 ia menjadi peneliti senior di International Centre for Theoretical Physics (ICTP) di Trieste, Italia, sekaligus menjadi direkturnya selama 30 tahun.

Hingga akhir hayatnya, putra terbaik Pakistan itu mendapat tak kurang dari 39 gelar doktor honoris causa. Antara lain dari Universitas Edinburgh (1971), Universitas Trieste (1979), Universitas Islamabad (1979), dan universitas bergengsi di Peru, India, Polandia, Yordania, Venezuela, Turki, Filipina, Cina, Swedia, Belgia dan Rusia. Ia juga menjadi anggota dan anggota kehormatan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional 35 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika.

Abdus Salam tergolong duta Islam yang baik. Sebagai contoh, dalam pidato penganugerahan Nobel Fisika di Karolinska Institute, Swedia, Abdus Salam mengawalinya dengan ucapan basmalah. Di situ ia mengaku bahwa riset itu didasari oleh keyakinan terhadap kalimah tauhid. “Saya berharap Unifying the Forces dapat memberi landasan ilmiah terhadap keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa,” kata penulis 250 makalah ilmiah fisika partikel itu.

Biografi Professor Abdus SalamProf.Abdus Salam, wafat Kamis 21 Nov 1996 di Oxford, Inggris, dalam usia 70 tahun dan meninggalkan seorang istri serta enam anak (dua laki-laki dan empat perempuan). Salam sudah berangkat menuju Yang Maha Esa di usia 70 tahun. Ia dimakamkan di tanah air yang teramat sangat dicintainya,dikota Rabwah- Pakistan. Kita yang ditinggalkannya kini hanya dapat bertanya, benarkah kita juga punya rasa harga diri religius, seperti rasa harga diri yang menggerakkan tokoh yang teramat dihormati oleh komunitas sains internasional ini? Yang pasti, penerima gelar Doktor Sains Honoris Causa dari 39 universitas/lembaga ilmiah dari seluruh dunia ini, yang sekali waktu pernah menyebut dirinya sebagai penerus ilmuwan muslim seribu tahun yang silam, telah menyatakan dengan tegas: harga diri suatu umat kini tergantung pada penciptaan prestasi ilmiah dan teknologis.

Referensi :

- http://islamireligius.blogspot.com/2009/11/dunia-merugi-karena-abdus-salam-hanya.html
- www.alislam.org/library/images/j-salam.jpg

Sabtu, 14 Januari 2012

Manusia dan Pandangan Hidup

A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, araban, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu mernpakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh aka! sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, araban, atau petunjuk, yang disebut pandangan hidup.

Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang terdapat pada negara tersebut.
135
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita - cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.


B. CITA-CITA
Menurut kamus umurn Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.



Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belurn mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belurn dipenuhi sehinga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belurn sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat dan bangsapun memiliki cita-citajuga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran.


C. KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral. perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.



Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu, karena mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Manusia sebagai mahluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berkembang karena
Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam
sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai mahluk Tuhan.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia. Misalnya orang tahu, bahwa membunuh itu buruk, jahat: suara hatinya mengatakan demikian, namun manusia kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal. Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan atau dipusakai oleh orang tua. Tetapi mengapa mereka yang saudara sekandung tidak memiliki pembawaan yang sama ? Hal itu disebabkan, karena sel-sel benih yang mengandung faktor-faktor penentu (determinan) berjumlah sangat banyak; pada saat konsepsi saling berkombinasi dengan cara bermacam-macarn sehingga menghasilkan anak yang bermacam-macam juga (prinsip variasi dalam keturunan). Namun mereka yang bersaudara memperlihatkan kecondongan kearah rata-rata, yaitu sifat rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara sekandung (prinsip regresi filial), Pada masa konsepsi atau pembuahan itulah terjadi pembentukan temperamen seseorang.
Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah Iingkungan (environment). Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama ). Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang baik-baik, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu ternan-ternan sekolah ikut serta memberikan andilnya. Dalam lingkungan sekolah tokoh panutan seorang anak sudah memiliki posisi yang lebih luas dibandingkan dengan dalam keluarga. Pembentukan pribadi dalam sekolah terjadi pada masa anak-anak atau masa sekolah. Lingkungan ketiga adalah masyarakat, yang menjadi panutan bagi seseorang adalah tokoh masyarakat dengan masa setelah anak-anak menjadi dewasa atau duduk di perguruan tinggi. Selain tokoh-tokoh dalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat yang merupakan person, kepribadian seorang anak juga memperoleh pengaruh dari benda-benda atau peralatan dalam lingkungaan tersebut yang merupakan non person. Karena itu dalam pembentukan kepribadian
pada umumnya anak-anak kota lebih trampil dibandingkan dengan anak pedesaan, namun dalam hubungan bermasyarakat Iebih-lebih yang berjenjang anak-anak dari daerah pedesaan lebih unggul.
Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh. Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif, memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan. Mungkin sekali bahwa berdasarkan hati nurani seseorang mau menolong orang dalam kesusahan, tetapi karena pemah memperoleh pengalaman pahit waktu mau menolong seseorang sebelumnya, maka niat baiknya itu tertahan, sehingga diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari pengalaman inilah yang merupakan pembentukan budaya dalam diri seseorang.


D.ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).



Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika :

• Kebutuhan Individu Korupsi alasan ekonomi
• Tidak ada pedoman Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan
• Perilaku dan kebiasaan individu Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
• Lingkungan tidak etis Pengaruh dari komunitas
• Perilaku orang yang ditiru Efek primordialisme yang kebablasan

Source: http://www.blogtopsites.com/outpost/4b2b1d02fa5d40ae9a5f5f256c2b1663

Manusia dan Keadilan

A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sam a, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat lain: Keadilan terjadi apabila anak sehagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, rnasing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tcrtentu yang sudah diyakini atau discpakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain. keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang rnembuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang mcnjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menycbutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk menurut kemampuannya.
2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sarna (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan larnanya bekerja.
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan urnurn. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
B. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlempir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk
agama dengan sernpuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun
kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula bcrdusta, walaupun dustamu dapat
menguntungkanmu. Barangsiapa berkata jujur serta bcrtindak scsuai dcngan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancung. Barangsiapa tidak dapat dipercaya tutur katanya. atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
Nilai Kejujuran atau Amanah adalah salah satu dari lima nilai Moral Islam. Setiap manusia setidaknya terikat satu perjanjian dengan Penciptanya untuk tidak menyembah Iblis (QS Yaasiin 36:60). Namun manusia dapat membuat perjanjian tambahan yaitu berjuang di jalan Allah (QS At-Taubah 9:111). Perjanjian tersebut wajib dipenuhi.
C. PEMULIHAN NAMA BAlK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak Ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ltu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri scbagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
Ahlak berasal dati bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dati akar kata
ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan
berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerurnus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh
semua jalan yang diharamkan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf.Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan hams bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
D. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
source : http://wasnudin.blogdetik.com/2011/04/18/manusia-dan-keadilan/

Manusia dan Penderitaan

Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukan berat-tidaknya Intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara.
Manusia hidup di dunia ini mempunyai dua sisi yaitu sisi bahagia dan sisi penderitaan. Ada suatu kala manusia merasakan sebuah kebahagiaan dan biasanya kebahagiaan itu datang dengan sendirinya. Kehidupan memang tak lengkap jika hanya ada kebahagiaan, karena jika hanya ada sebuah kebahagiaan di dalam sebuah kehidupan maka manusia yang hidup di dunia ini tidak akan pernah bersyukur kepada Allah SWT yang telah menciptakannya. Hal yang sering terjadi manusia yang merasa kebahagiaan didalam hidupnya sering lupa kepada yang telah menciptakannya, oleh karena itulah Allah SWT maha adil. Maka dari itu, salah manusia jika hanya menginginkan kebahagiaan semata. Karena disamping terdapatnya kebahagiaan di dunia didalam kehidupan juga terdapat rasa yang memiliki arti berlawanan dengan arti kebahagiaan. Arti yang berlawanan itulah yang biasa kita sebut dengan penderitaan, separti dalam firman ALLAH SWT dalam surat AL-Baqoroh:155-157

http://blog.uad.ac.id/thohafirdaus/2011/11/28/maanusia-dan-penderitaan/

Manusia dan Keindahan

Menurut ilmu filsafat seni manusia adalah makhluk pemuja keindahan. lewat panca indera manusia dapat menikmati keindahan dan setiap saat tak dapat berpisah dengannya, serta  berupaya untuk dapat menikmatinya dalam waktu yang lama. Kalau tidak dapat memperolehnya manusia mencari kian kemari agar dapat menemukan dan memuaskan rasa dahaga akan keindahan.
Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.
Hakekat dari Keindahan
Keindahan adalah susunlah kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).
Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni
Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas
Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna
Cinta sangat kuat sekali dalam membangkitkan daya kreativitas para seniman unutk menciptakan keindahan bagi para seniman untuk menciptakan keindahan bagi para seniman kreativitas itu hipotesisnya abstrak. Seperti yang dikemukakan oleh Keatas keindahan adalah konsep yang baru dapat berkomunikasi setelah mempunyai bentuk. Konsep itu sendiri abstrak dan kabur dia ada akan tetapi tidak dapat berbicara dengan seniman sebelum ada imajinasi yang menghubungkan seniman itu dengan konsepnya sendiri setelah konsepnya terbentuk, barulah konsep keindahan seniman berdialog dengan pembaca, seperti gesang pada waktu bermain-main di Bangawan Solo ia heran sungai yang airnya tak seberapa itu pada waktu banjir sangat mengerikan orang yang melihatnya ia merenung ia memperoleh konsep keindahan setelah konsep itu diberi bentuk ialah lagu “Bengawan Solo” maka barulah dapat berkomunikasi
Dalam proses jiwa seniman pada waktu merenung dalam rangka menciptakan keindahan menurut Koats selalu diliputi rasa ragu-ragu, takut ketidak tentuan, misterius (negative capability), justru seniman yang tidak memiliki kemampuan negative tidak mampu menciptakan keindahan, kemampuan negative ini identik dengan proses mencari (ialah mencari keindahan) karena yang bersangkutan merasa belum puas atas keindahan yang telah diciptakannya.
Kontemplasi adalah suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Dalam kehidupan sehari-hari orang mungkin berkontemplasi dengan dirinya sendiri atau mungkin juga dengan benda-benda ciptaan Tuhan atau dengan peristiwa kehidupan tertentu berkenaan dengan dirinya atau di luar dirinya.
Di kalangan umum kontemplasi diartikan sebagai aktivitas melihat dengan mata atau dengan pikiran untuk mencari suatu dibalik yang tampak atau tersurat misalnya, dalam ekspresi : seseorang sedang berkontemplasi dengan bayang-bayang atau dirinya dimuka cermin.
Seorang filosuf bernama Jac Ques Maritain mengatakan bahwa seni itu memberi kesempatan yang mustahil kepada manusia untuk berpacu dengan kontemplasi, yang akan menghasilkan suatu kegembiraan spiritual yang malampaui batas setiap jenis kegembiraan yang lain.

Keindahan adalah identik dengan kebenaran, keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran tidak indah.
Ada dua nilai terpenting dalam keindahan
1. Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.
2. Nilai intrinsik adalah sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut, contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan.
H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
 
http://www.blogtopsites.com/outpost/0423b1cf6857c0e9f701b213af5c61ad